News  

Begini Kronologi Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan Hingga Bocor Kepala!

HALOSMI.ID- Ramai Viral di media sosial pasalnya seorang anak bos toko roti diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Pegawai perempuan berinisial D mengaku menerima aksi kekerasan itu pada saat ia sedang bertugas, Kamis 17 Oktober malam. Pelaku, George Sugama Halim, merupakan kepala cabang toko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, namun kerap datang ke toko tersebut.

Dugaan kekerasan terjadi lantaran pelaku meminta korban mengambil pesanan makanan secara online miliknya. Korban menolak karena saat itu ia sedang bekerja dan menilai hal tersebut bukan tugasnya tak hanya itu, korban merasa pelaku memerintahnya dengan cara yang tidak sopan.

Tak terima, pelaku menjadi emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap korban. Dirangkum dari detikNews, berikut kronologi anak bos toko roti aniaya pegawai.

Kronologi Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai

D menceritakan peristiwa penganiayaan yang terjadi kepadanya. Saat itu, Kamis 17 Oktober malam, ia tengah bertugas bersama dua rekan kerjanya di toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Tak lama kemudian, pelaku datang ke toko tersebut. Kala itu, pelaku sedang memesan makanan secara online, dan meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut.

Namun, korban menolak karena ia tengah bekerja. Selain itu, ia menganggap bahwa hal tersebut bukanlah tugasnya. Terlebih, korban menuturkan bahwa pelaku memerintah dirinya layaknya seorang ‘pembantu’.

“Pelaku minta saya untuk antar makanannya ke dalam kamar pribadinya dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu. Di situ posisi saya sedang ngerjain kerjaan yang harus diselesaikan hari itu juga,” kata D Mengutip Senin 16 Desember.

Pelaku sempat mengadu kepada ibunya, namun, ia dimarahi. Pelaku memaksa korban untuk tetap mengambil pesanan makanannya sambil memarahinya.

“Si pelaku telepon ibunya (bos saya) saya dengar ibunya si pelaku ngomong ‘lu punya kaki jalan lah sendiri’, ini ngomong ke si pelaku lewat telepon). Tapi si pelaku tetap nggak mau, tetap harus saya yang anterin makanannya ke dalam kamar pribadinya tidak mau di antar dengan yang lain harus saya,” ujarnya.

Korban Dilempari Barang hingga Kepala Bocor

Korban terus menolak permintaan pelaku. Sebelumnya, korban mengaku juga sudah pernah mendapat perlakuan serupa. Ia disebut ‘miskin’ dan ‘babu’ oleh pelaku.

Tersulut emosi, korban melempari korban dengan patung batu hingga kursi.

“Saya tolak lagi karena di satu sisi saya takut, sakit hati juga karena pernah dikatain miskin dan babu, dan ini tuh di luar dari pekerjaan saya. Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank, dilakukan berkali kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” jelasnya.

Korban segera diminta orang tuanya untuk pulang karena aksi pelaku. Namun, ponsel dan tas korban teringgal, sehingga korban harus kembali ke toko. Di situlah, pelaku kembali melempar barang hingga membuat kepala korban bocor.

“Di situ saya di lempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana. Posisi saya di ruangan banyak oven dan mesin kue di ruangan itu saya terus dilempari barang-barang dan ending-nya saya dilempar pakai loyang kena kepala saya yang mengakibatkan luka sobek dan berdarah. Setelah berdarah, dia kabur dan baru saya bisa lari ke luar toko. Tubuh saya penuh memar dan luka sobek di kepala bagian kiri,” jelasnya.

Pelaku Sempat Sesumbar Dirinya Kebal Hukum

Pelaku sempat sesumbar bahwa dirinya ‘kebal hukum’ dan tidak bisa ditahan di penjara atas aksi penganiayaan yang ia lakukan terhadap korban. Namun, polisi menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum.

“Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana. Mengutip Senin 16 Desember.

George ditangkap di Hotel Anugerah daerah Sukabumi, Jawa Barat. Mengutip dari detik Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan mulanya pihaknya bersurat kepada George sebagai terlapor untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, pihak orang tua menjelaskan bahwa George sedang berada di Sukabumi.

“Kami mengirim surat panggilan kepada saudara terlapor, karena status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sehingga kita mengirimkan surat dan ternyata oleh orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugerah di Sukabumi,” ungkap Nicolas dalam konferensi pers di kantornya, Senin Desember.

Nicolas menambahkan, George ditangkap saat bersama keluarganya. Polisi menangkap George setelah diberitahu oleh ibunya soal keberadaan putranya di Sukabumi.

“Setelah kami menggali informasi keterangan dari orang tua yang bersangkutan dan mereka menyatakan bahwa mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor, karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri,” katanya.

Demikian, Informasi yang kami rangkum dari sumber lain. Menurut kalian gimana guys?