Begini Cara Cek STNK Diblokir atau Tidak, dan Ketahui Penyebabnya!

Nah Jika STNK terblokir karena alasan telat membayar denda tilang, maka hal yang perlu dilakukan adalah cukup dengan membayar denda tilang. Nantinya, Samsat akan otomatis mengeluarkan surat buka blokir.

Demikian informasinya, semoga bermanfaat.