Bantu Penertiban APK, Dishub Terjunkan 18 Personel dan 3 Unit Armada Sky Lift

Dishub Kota Sukabumi menerjunkan armada sky lift untuk mendukung operasional di lapangan dalam kegaiatan penertiban APK, di ruas Jalan RE. Martadinata, pada Senin, 24 September 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Dishub Kota Sukabumi menerjunkan armada sky lift untuk mendukung operasional di lapangan dalam kegaiatan penertiban APK, di ruas Jalan RE. Martadinata, pada Senin, 24 September 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi ikut berperan serta dalam kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Senin, 24 September 2024.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani, mengatakan sedikitnya ada 18 personel diterjunkan dalam kegiatan penertiban APK tersebut. Bahkan, pihaknya juga menerjunkan tiga unit armada sky lift untuk mendukung operasional di lapangan.

“Ya kami menerjunkan 18 personel dan tiga unit armada sky lift untuk berperan serta dalam kegiatan penertiban APK,” kata Imran, kepada HALOSMI.ID, pada Senin, 24 September 2024.

Imran menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Sukabumi, salah satunya ikut berperanserta melakukan penertiban APK.

“Tentunya kegiatan penertiban APK ini karena menurut aturan Bawaslu itu melanggar terkait jadwal masa tahapan kampanye,” pungkasnya. (***)