HALOSMI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang digelar secara virtual pada Senin, 11 November 2024. Rakor ini diikuti langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hasan Asari.
Rakor yang diadakan secara nasional ini membahas kondisi harga kebutuhan pokok di daerah-daerah serta langkah-langkah pengendalian yang perlu diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah situasi harga yang fluktuatif.
Beberapa komoditas utama yang menjadi perhatian adalah beras, gula, dan minyak goreng. Di berbagai wilayah, harga beras medium diketahui telah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp12.500 untuk Zona 1, Rp13.100 untuk Zona 2, dan Rp13.500 untuk Zona 3.
Selain itu, gula konsumsi memiliki HET antara Rp17.500 hingga Rp18.500, khususnya di Indonesia Timur. Sementara minyak goreng dipatok pada HET Rp15.700.
Untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, Badan Pangan Nasional (BPN) mengimplementasikan beberapa aksi strategis, antara lain:
1. Penyaluran beras secara nasional, terutama di daerah yang harga berasnya masih tinggi, telah mencapai realisasi 89,28% per 9 November 2024.
2. Stok cadangan jagung pemerintah akan dialokasikan untuk peternak mandiri dan industri pakan ternak guna menstabilkan harga di tingkat produsen.
3. Gerakan Pangan Murah berlangsung di 37 provinsi dan 478 kabupaten/kota sepanjang tahun, dengan tujuan menyediakan pangan terjangkau bagi masyarakat.
4. Fasilitasi distribusi pangan untuk memastikan distribusi pangan berjalan lancar di seluruh daerah.
5. Kios pangan telah berjalan 438 kali di 21 provinsi dan 101 kabupaten/kota hingga awal November, menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau.
6. Pengawasan intensif dilakukan di wilayah Jakarta untuk memastikan stabilitas harga.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi tantangan harga bahan pokok yang fluktuatif di tengah situasi inflasi.
Pemkot Sukabumi akan terus bersinergi dalam melaksanakan program pengendalian ini, guna menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat luas. (***)