Dadan menjelaskan SPPG wajib mengidentifikasi kelompok sasaran dalam radius 4 kilometer dari lokasi dapur. Lalu, kader Posyandu akan dilibatkan sebagai penyalur makanan ke rumah-rumah.
“BGN akan memberikan insentif kurang lebih Rp1 juta per bulan kepada para kader tersebut, lebih besar dari yang mereka terima dari kementerian lain,” ujarnya.
Demikian Informasi mengenai tindak lanjut kasus keracunan makan siang Bergizi gratis, semoga membantu!