Ibadah  

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya!

HALOSMI.ID- Pada Dasarnya Menangis menjadi salah satu bentuk ekspresi emosi yang merupakan proses alami bagi manusia. Ketika berpuasa, kita dianjurkan untuk bisa mengelola emosi dengan baik. Maka dari itu, sering kali kita mendengar bahwa menangis bisa membatalkan puasa, benarkah?

Dalam Al-Qur’an maupun hadis, tidak ada dalil yang secara langsung menyebutkan hukum menangis saat berpuasa. Para ulama pun akhirnya mengkaji permasalahan ini dan sebagian besar berpendapat bahwa menangis tidak membatalkan puasa.

Namun, tetap ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan berikut ini adalah penjelasan lebih lengkapnya.

Alasan Mengapa Menangis Tidak Membatalkan Puasa

Sebelum menilik lebih lanjut, kita perlu memahami kembali tentang hal apa saja yang bisa membatalkan puasa. Hal yang sudah pasti membatalkan puasa adalah makan dan minum, sengaja muntah, berhubungan badan atau jima’, memasukkan sesuatu ke rongga mulut, serta keluar darah haid dan nifas.

Salah satu perkara yang bisa membatalkan puasa adalah ketika kita memasukkan sesuatu sampai rongga bagian dalam tubuh (jauf). Sementara itu, menangis tidak termasuk dalam hal ini, kecuali jika kita menelan air mata secara sengaja.

Jadi, itulah mengapa menangis tidak membatalkan puasa karena mata bukan bagian dari rongga tubuh atau tidak terhubung ke dalam tenggorokan sehingga mustahil untuk memasukkan sesuatu ke dalamnya. Menangis baru dikatakan membatalkan puasa jika kita sengaja menelan air mata yang telah dikeluarkan.

Menangis dan Pahala Puasa

Dalam Al-Qur’an surat An-Najm ayat 43, Allah SWT berfirman yang artinya:

“Bahwa sesungguhnya Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis.”

Ayat ini menunjukkan bahwa tertawa maupun menangis adalah sesuatu yang alami yang bisa dilakukan manusia untuk menunjukkan emosinya. Maka dari itu, menangis saat puasa adalah hal yang sangat wajar.

Namun, tetaplah ingat bahwa kita dianjurkan untuk mengelola emosi dengan baik selama berpuasa sehingga menangis secara berlebihan hingga meraung-raung sebaiknya dihindari. Mengutip sumber lain dijelaskan bahwa menangis ketika puasa bisa saja mengurangi pahala puasa jika dilakukan dalam kondisi amarah yang meluap-luap.

Hal ini sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad saw. seperti dalam dalil berikut:

“Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan ‘sesungguhnya aku sedang puasa’,” (HR Bukhari dan Muslim).

Pada intinya, kita boleh saja menangis selama berpuasa asal dilakukan dalam batas wajar dan untuk alasan-alasan kebaikan seperti menyesali perbuatan dosa atau berempati pada orang lain. Jika seperti ini, menangis justru bisa menjadi sebuah pahala kebaikan bagi kita karena ketulusan yang kita miliki.