HALOSMI.ID – Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi memasuki babak penentuan. Enam pejabat yang sebelumnya telah melewati serangkaian tahapan kini mengikuti wawancara oleh panitia seleksi. Tahap wawancara ini menjadi yang terakhir dalam proses seleksi untuk menentukan siapa yang akan menduduki posisi strategis tersebut.
Sebelumnya, keenam kandidat telah berhasil menyelesaikan tahapan rekam jejak, seleksi asesmen kompetensi yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga penulisan makalah. Ketiga tahapan tersebut bertujuan untuk mengukur berbagai aspek kompetensi dan potensi para calon Sekda.
Adapun enam pejabat yang saat ini tengah mengikuti seleksi terbuka Sekda Kota Sukabumi adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Iskandar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Andang Tjahjandi, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Mohammad Hasan Asari, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rahmat Sukandar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Yudi Yustiawan, serta Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Endah Aruni.
Tahap wawancara ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih mendalam mengenai visi, misi, pemahaman terhadap isu-isu strategis daerah, serta kemampuan para kandidat dalam memimpin dan mengelola pemerintahan Kota Sukabumi. Panitia seleksi akan menggali lebih jauh potensi dan kesiapan masing-masing calon untuk mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah menjelaskan, keenam pejabat tersebut bakal mengikuti tahapan wawancara dengan panitia seleksi pada Senin 28 April 2025. Taufik menjelaskan, tim panitia seleksi melibatkan unsur pemerintah, akademisi, serta pakar keuangan.
“Tahapan seleksi wawancara dari Senin pagi sampai sore. Setelah wawancara, panitia seleksi akan menentukan tiga pejabat dengan nilai tertinggi berdasarkan hasil penilaian setiap tahapan secara kumulatif. Nanti, tiga nama itu akan diberikan kepada Wali Kota Sukabumi untuk dipilih salah satu yang akan menjadi Sekda definitif,” kata Taufik melalui sambungan telepon, Minggu 27 April 2025.
Taufik menjelaskan, publik bisa memantau langsung setiap tahapan seleksi terbuka ini. Hasil penilaian keenam pejabat yang ikut seleksi diumumkan secara langsung di portal resmi Pemerintah Kota Sukabumi. Meski demikian, berdasarkan aturan yang berlaku, jabatan sekda definitif menjadi hak prerogatif kepala daerah.
“Jadi perlu kami sampaikan bahwa seleksi terbuka ini bukan untuk memilih Sekda, melainkan untuk mencari tiga nama pejabat terbaik yang kemudian diberikan kepada Wali Kota Sukabumi. Nanti Pak Wali Kota yang memutuskan siapa Sekda Kota Sukabumi terpilih,” ungkap Taufik.
Terpisah, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyerahkan sepenuhnya tahapan kepada panitia seleksi. Dia akan menunggu tiga nama pejabat terbaik berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi. Menurut Ayep Zaki, figur Sekda Kota Sukabumi yang diinginkan ialah pejabat yang memiliki komitmen dalam menjalankan visi dan misinya.
“Saya serahkan kepada panitia seleksi. Setelah ada tiga besar, baru nanti saya akan memilih. Yang terpenting, bagaimana sekda ini mampu mengakselerasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena PAD ini hak rakyat yang harus dikembalikan kepada rakyat,” tegasnya.
Ayep Zaki juga menginginkan Sekda Kota Sukabumi ke depan harus bisa memahami, mengelola, serta mengambil alih aset-aset milik pemerintah untuk digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Dia mengaku akan fokus pada aset-aset Pemkot Sukabumi yang selama ini terbengkalai, kemudian dimanfaatkan kembali dan dikelola oleh pemerintah.
“Aset negara dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat. Aset pemerintah pusat oleh pusat, aset provinsi oleh provinsi, dan aset kota oleh pemerintah kota. Contohnya pasar dan terminal yang dimiliki Pemkot Sukabumi yang selama ini terbengkalai, itu akan kita tarik kembali,” pungkas Ayep Zaki. (***)