Mengenal, Apa Itu Gig Economy dalam Dunia Kerja!

HALOSMI.ID- Meski sudah menjadi wacana umum banyak orang yang belum mengetahui apa itu gig Economy, maka dari itu Gig Economy kembali menjadi perbincangan hangat.

Seperti Presiden Jokowi dalam dalam Kongres ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) yang ditayangkan virtual, Kamis 19 September menyebutkan jika tren ini kian meningkat.

Ia kemudian menyoroti tentang praktik yang lebih memilih pekerja dengan kontrak jangka pendek. Ia mengatakan jika hal ini bisa menjadi masalah bagi kelas pekerja di masa depan.

“Gig economy, hati-hati ini. Ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu. Kalau tidak dikelola baik ini akan jadi tren,” kata Jokowi mengutip dari detik 21 September

Pola ini kian marak seiring bermunculannya pekerjaan yang dibuka oleh aplikasi digital. Bagaikan dua mata pisau, pada satu sisi Gig Economy memberi keleluasaan bagi setiap pekerja serta pemberi kerja untuk terkoneksi tanpa terbatas ruang dan waktu.

Gig economy memungkinkan seseorang untuk mengambil jenis serta jumlah pekerjaan yang mereka mau.

Ekonomi Gig yang menjadi dunia baru para pekerja lepas atau freelancer juga memiliki sisi lain yang mengkhawatirkan. Meski terkadang menghasilkan pendapatan yang besar, tidak jarang para pekerja lepas tidak memiliki pendapatan yang tetap.

Tidak hanya itu, berbagai fasilitas yang dimiliki para pekerja tetap pun tidak mereka dapatkan.

Meski pada akhirnya bermuara pada kemampuan seseorang dalam mengelola keuangan termasuk menggunakan berbagai piranti investasi, namun tetap saja hal ini banyak membuka wacana baru tentang dunia pekerjaan di masa depan.

Seperti yang dikhawatirkan oleh Jokowi tersebut, lebih. Lanjut ia mengatakan bahwa kenaikan tren ini nantinya hanya akan menjadi beban bagi para pekerja. Sebab kata Jokowi, perusahaan tidak akan membuat komitmen panjang dengan para pekerja mereka.

“Takutnya perusahaan jadi maunya hanya memilih pekerja independen, perusahaan memilih pekerja freelancer, memilih kontrak jangka pendek, untuk kurangi risiko ketidakpastian global,” kata Jokowi.

Lalu sejauh mana tren ini akan bergerak? Benarkah harus ada payung hukum baru untuk melindungi masa depan para pekerja?