Ragam  

Ternyata Ini Kelompok Orang yang Membuat Pagar Laut di Tanggerang

HALOSMI.ID- Guys, Siapa Sangka Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan mereka yang membuat pagar laut sepanjang 30,16 kilometer secara swadaya di tanggerang itu.

Mereka mengklaim bahwa pagar bambu yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) di daerah itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Tangerang, Sabtu, 11 Januari 2025, mengatakan jika pagar laut yang bikin heboh di publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.

“Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi,” katanya. Mengutip Tempo Senin 13 Januari.

Menurutnya, tanggul laut dengan struktur fisik sederhana itu, memiliki fungsi cukup penting dalam menahan terjadinya potensi bencana seperti abrasi. Pertama, mengurangi dampak gelombang besar, melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur.

“Kedua, mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian mitigasi ancaman tsunami, meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, bila kondisi tanggul laut baik, maka area sekitar pagar bambu dan di sekitarnya dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan. Dan ini memberikan peluang ekonomi baru dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

“Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang. Tanggul-tanggul ini dibangun oleh inisiatif masyarakat setempat yang peduli terhadap ancaman kerusakan lingkungan,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Holid nelayan JRP, bahwa pembangunan tanggul bambu ditujukan untuk memudahkan menangkap ikan, maupun budidaya kerang hijau serta memecah ombak.

“Alhamdulillah jadi penghasilan tambahan para nelayan,” kata Holid.

Disegel KKP karena Keluhan Nelayan

Meski diklaim JRP dibangun secara swadaya oleh masyarakat, namun Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel pagar laut itu justru karena pengaduan nelayan yang merasa kesulitan mencari ikan.

Apalagi pemagaran laut tersebut tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

KKP juga menegaskan penyegelan pemagaran laut tersebut juga atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km.