HALOSMI.ID – Sejumlah komoditas cabai yang dijual di Pasar Pelita, Pasar Tipar Gede, dan Pasar Pasundan Kota Sukabumi saat ini terpantau kembali mengalami kenaikan harga, pada Jumat, 27 Desember 2024.
Adapun penyebab harga komoditas cabai itu mengalami kenaikan akibat faktor cuaca dan pasokan yang berkurang.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, komoditas cabai yang mengalami kenaikan harga yaitu cabai merah besar TW dan cabai merah besar lokal.
Kasi Pengawasan Barang dan Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, mengatakan harga cabai merah besar TW itu naik dari Rp44 ribu menjadi Rp60 ribu perkilogram dan cabai merah besar lokal dari Rp50 ribu menjadi Rp70 ribu perkilogram.
“Jadi untuk faktor naiknya harga komoditas cabai ini disebabkan pasokannya yang berkurang, sedangkan permintaan tetap, sehingga hal itu yang membuat harga terkoreksi naik,” tandasnya. (***)