Wujud Kesiapan Pilkada 2024, KPU Kota Sukabumi Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Salah satu pemilih tunanetra saat mengikuti simulasi pemungutan surat suara pada Pilkada 2024 yang digelar di Lapang Basket Merdeka Kota Sukabumi, pada Kamis, 21 November 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Salah satu pemilih tunanetra saat mengikuti simulasi pemungutan surat suara pada Pilkada 2024 yang digelar di Lapang Basket Merdeka Kota Sukabumi, pada Kamis, 21 November 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengggelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung di Lapang Basket Merdeka Kota Sukabumi, pada Kamis, 21 November 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara ini menggunakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Kelurahan Gunungparang dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 510 orang.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Sukabumi, Dikrilah, mengatakan tahapan simulasi ini pihaknya menggunakan surat suara yang tidak nyata. Namun demikian, pihaknya menggunakan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dengan jumlah lima paslon. Sedangkan untuk paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi menggunakan lima paslon.

“Jadi memang untuk paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota-Wakil Wali Kota kita menggunakan surat suara simulasi, artinya tidak riil,” jelasnya.

Sedangkan untuk perlakuan khusus terhadap disabilitas, kata dia, bahwa simulasi ini pihaknya menggunakan laksanakan sesuai dengan mekanisme sebagaimana nanti pada saat pemungutan suara di KPPS. Maka dari itu pihaknya tentu memfasilitasi aksesibilitas dari TPS, baik untuk pemilih disabilitas maupun pemilih prioritas.

“Kita sudah sediakan, misalnya di tempat pemilih kita sediakan pemilih untuk pemilih prioritas ya, seperti ada lansia, kemudian ibu hamil, kemudian kondisi kesehatan dan lain sebagainya,” ucapnya.

Selain untuk pemilih disabilitas, sambung dia, pihaknya juga memprioritaskan bagi pemilih tunanetra dengan cara menyediakan alat bantu yang ada di TPS seperti Alat Bantu Tunanetra (ABTR) yang berisi panduan tentang tata cara memilih para paslon kepala daerah.

“Jadi ABTR ini berisi panduan tentang tata cara memilih para paslon dengan dibubukan di dalamnya itu huruf braille untuk digunakan bagi para pemilih tunanetra bisa menggunakan hak pilihnya dan memilih paslon yang dikehendaki,” pungkasnya. (***)