Mengenal 4 Ajudan Presiden Prabowo Subianto dair TNI-Polri

HALOSMI.ID- Prabowo Subianto resmi menjadi Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029. Prabowo bakal dibantu oleh 4 ajudan Presiden dari TNI-Polri, yang merupakan sosok perwira-perwira berprestasi.

Aturan mengenai pelaksanaan ajudan bagi presiden dan wakil presiden tertuang dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 12 Tahun 2016. Dalam Permensesneg itu dijelaskan bahwa ajudan Presiden/Wakil Presiden dan istri/suami Presiden/Wakil Presiden adalah perwira TNI/Polri yang bertugas memberikan dukungan staf dan pelayanan administrasi sehari-hari kepada presiden dan wakil presiden serta kepada istri/suami presiden atau wakil presiden baik selaku kepala negara atau kepala pemerintahan maupun urusan pribadi.

Para ajudan presiden itu akan dibantu oleh asisten ajudan presiden. Hal itu dilakukan untuk membantu kelancaran pekerjaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan kepada presiden.

Selain itu, dijelaskan juga dalam Permensesneg bahwa kedudukan ajudan presiden dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Militer Presiden. Ajudan presiden terdiri dari perwira menengah berpangkat kolonel yang berasal dari TNI AD, TNI AL dan TNI AU dan berpangkat komisaris besar polisi yang berasal dari Polri.

Adapun tugas dan fungsi ajudan presiden sebagaimana dijelaskan dalam Permensesneg yaitu:

A.Tugas

1. Ajudan Presiden/Wakil Presiden serta Ajudan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden bertugas memberikan dukungan staf dan pelayanan administrasi sehari-hari kepada Presiden dan Wakil Presiden serta kepada Istri/Suami Presiden atau Wakil Presiden baik selaku Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan maupun urusan pribadi.

2. Asisten Ajudan Presiden/Wakil Presiden bertugas membantu/mendukung kelancaran pekerjaan Ajudan Presiden/Wakil Presiden di dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan terhadap Presiden/Wakil Presiden.

B. Fungsi

Ajudan dan Asisten Ajudan Presiden/Wakil Presiden dan Ajudan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden mempunyai fungsi:
1. pelaksanaan pengamanan fisik pasif;
2. pelayanan administrasi maupun protokoler sehubungan dengan kegiatan Presiden/Wakil Presiden serta Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden; dan

3. pelaksanaan pengamanan dan menjaga kerahasiaan dokumen-dokumen negara sesuai klasifikasi.

4 Ajudan Presiden Prabowo

Mengacu kepada peraturan tersebut, Prabowo sebagai Presiden 2024-2029 bakal dibantu oleh empat ajudan presiden. Keempat ajudan presiden itu berasal dari TNI dan Polri, sebagai berikut:

1. Ajudan Presiden dari TNI AU (Kolonel Pnb Dr Anton Pallaguna, SE, MMOAS)