Tekno  

Catat! Ini Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Secara Online

HALOSMI.ID- Guys, Sekarang Kalian sudah bisa mengecek plat nomor kendaraan secara online. Jadi, kamu tak perlu repot-repot membuka STNK atau datang ke kantor Samsat hanya untuk mengecek plat nomor.

Sebagai informasi, plat nomor atau disebut juga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berfungsi sebagai alat identifikasi kendaraan. Dengan mengecek plat nomor, kamu bisa mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut.

Selain itu, Kalian bisa mengetahui apakah kendaraan milikmu sudah membayar pajak atau belum hingga mengecek besaran pajak per tahun. Lalu, cek plat nomor juga bermanfaat ketika ingin membeli kendaraan bekas, sehingga dapat mengetahui apakah kendaraan itu resmi atau tidak.

Ingin mengetahui cara mengecek plat nomor secara online? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Cara Cek Plat Nomor Online

Seiring perkembangan teknologi, Korlantas Polri kini menghadirkan fitur cek plat nomor kendaraan secara online.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek TNKB, yakni melalui aplikasi atau situs. Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkahnya di bawah ini:

1. Cek Plat Nomor Online Lewat Situs

Buka situs e-samsat.id di browser
Pilih kode plat
Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia
Pilih provinsi
Klik tombol “Cek Sekarang”

Kemudian akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya akan muncul di layar. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.

Selain cara di atas, kamu juga bisa mengecek plat nomor kendaraan dari sejumlah situs yang disediakan oleh masing-masing daerah. Simak daftar situsnya berikut ini:

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb

DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id

Sumatra Utara: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb

Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/page/info_pajak_online

Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak

Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id

Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.ph

2. Cek Plat Nomor Online Lewat Aplikasi

Cara lainnya untuk mengecek plat nomor online adalah melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini bisa diunduh lewat App Store dan Play Store.

Jika sudah download aplikasi SIGNAL di smartphone, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengecek plat nomor:

Buka aplikasi SIGNAL
Lakukan registrasi dengan memasukkan data-data yang diminta
Jika registrasi berhasil, dilanjutkan dengan memilih menu “NKRB”
Klik “Lanjut”