News  

Longsor Kembali Terjadi di Jalan Aminta Ajmali Sukabumi, Tiga Ruko UMKM Ambruk

HALOSMI.ID – Peristiwa longsor kembali terjadi di Jalan Aminta Ajmali, Kelurahan Sriwedari, Kota Sukabumi, pada Jumat (06/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, tiga bangunan ruko yang biasa digunakan sebagai tempat berjualan pelaku UMKM ambruk diterjang material tanah.

Menariknya, longsor terjadi secara tiba-tiba tanpa didahului hujan. Saat peristiwa berlangsung, ketiga ruko dalam kondisi beroperasi dan diisi oleh para pedagang yang tengah beraktivitas. Beruntung, seluruh pedagang berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

“Bangunan ini tiba-tiba ambruk saja, sempat terdengar suara retakan-retakan kecil. Saat kejadian pedagang sedang berjualan, alhamdulillah mereka berhasil menyelamatkan diri,” ujar Ananda (29), pemilik salah satu ruko di lokasi kejadian.

Akibat longsor tersebut, seluruh bangunan ruko dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga ambruk total. Peristiwa ini merupakan kejadian longsor kedua di lokasi yang sama, setelah sebelumnya pergerakan tanah juga terjadi pada awal tahun 2025.

“Ya jadi, longsor kali ini merupakan rentetan dari pergerakan tanah yang sudah terjadi sejak tahun lalu, dan kembali terjadi sekarang,” tambahnya.

Usai kejadian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi bersama unsur Forkopimcam langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi serta pengamanan area. BPBD mengerahkan sejumlah personel guna melakukan asesmen dampak bencana dan evakuasi sementara di sekitar titik longsor.

Sebanyak tiga ruko dipastikan mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Selain merugikan pemilik bangunan dan para pedagang, longsor ini juga mengancam akses jalan karena lokasinya berada di badan jalan kota yang menjadi jalur aktivitas warga.

Pihak pemilik ruko pun menyayangkan lambannya penanganan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), mengingat kawasan tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat jika tidak segera ditangani secara serius.

“Kami sempat mengajukan permohonan perbaikan, namun hingga saat ini belum ada respons yang baik,” pungkasnya. (***)