HALOSMI.ID – Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat, Agus Ramdhan Darojatun, menegaskan bahwa masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang belum memahami bahwa gratifikasi tidak selalu bernilai besar. Justru dari pemberian kecil yang kerap dianggap wajar, budaya korupsi dapat tumbuh dan berkembang.
“Ini bukan soal besar atau kecilnya nilai. Gratifikasi menjadi titik awal kebiasaan yang lama-lama mengarah pada pemerasan dan korupsi,” ujar Agus saat ditemui sejumlah awak media di Kantor Inspektorat, Jalan Surya Kencana, Rabu (24/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Agus di sela kegiatan pelatihan integritas dan antikorupsi yang menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deputi Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat.
Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari 32 tenaga kependidikan dan 18 tenaga kesehatan.
Agus Ramdhan Darojatun menegaskan bahwa ASN wajib menjaga integritas dan etika dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam perilaku pribadi sehari-hari. Menurutnya, integritas merupakan benteng utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini, Inspektorat menerima sebanyak 20 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ASN. Pengaduan tersebut mayoritas berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan diterima melalui berbagai kanal, seperti aplikasi Pakar, E-Lapor, serta laporan masyarakat yang datang langsung ke Kantor Inspektorat.
“Dari total pengaduan tersebut, sekitar 12 laporan telah meningkat ke tahap audit investigasi, dengan mayoritas aduan berkaitan dugaan penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.
Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa sekitar 90 persen laporan yang masuk telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap pelanggaran akan kami kaji dari aspek etik dan disiplin. Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa berat, bahkan sampai pada pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri,” tegas Agus.
Melalui pelatihan ini, Inspektorat berharap kesadaran ASN terhadap bahaya gratifikasi dan pentingnya integritas semakin meningkat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (***)










