Kota Sukabumi Catat Inflasi Tahunan Tertinggi di Jawa Barat pada Juli 2025

HALOSMI.ID – Kota Sukabumi mencatat angka inflasi tahunan tertinggi di Jawa Barat pada Juli 2025, mencapai 3,63 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,95. Angka ini jauh di atas rata-rata inflasi provinsi yang tercatat 2,03 persen, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, menjelaskan bahwa kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang terbesar inflasi dengan kenaikan harga mencapai 10,15 persen. Sebaliknya, deflasi terjadi pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,51 persen.

Secara bulanan (month-to-month/m-to-m), inflasi Kota Sukabumi pada Juli 2025 tercatat sebesar 0,21 persen. Kenaikan ini dipicu oleh beberapa komoditas utama, seperti telur ayam ras, beras, bawang merah, sigaret putih mesin, cabai rawit, tomat, dan pisang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menilai tingginya inflasi sebagian dipengaruhi oleh kondisi fiskal daerah yang terbatas. Ia menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sedang berupaya memperkuat pendapatan daerah melalui normalisasi pajak dan reklame, serta penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami berupaya meningkatkan kemampuan fiskal agar bisa lebih optimal dalam menjaga stabilitas ekonomi,” ujar Bobby.

Untuk mengendalikan harga, Pemkot Sukabumi akan mengambil beberapa langkah strategis, di antaranya:

* Menggelar Operasi Pasar Murah: Operasi ini akan difokuskan pada komoditas yang harganya melonjak, seperti cabai, telur, beras, dan bawang.

* Mengatur Jalur Distribusi: Pemkot berencana memanfaatkan angkutan massal logistik untuk menekan biaya angkut barang.

* Membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID): Tim ini bertugas memantau harga, melakukan inspeksi mendadak ke pasar, dan memastikan ketersediaan stok beras aman baik dari segi harga maupun kualitas. (***)