Pemkot Sukabumi Segera Gelar Seleksi Terbuka untuk Jabatan Eselon II Strategis

HALOSMI.ID – Untuk kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat eselon II di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Direktur RSUD R. Syamsuddin S.H. Pemerintah Kota Sukabumi akan menggelarseleksi terbuka (open bidding).

“Kita akan segera menggelar open bidding untuk pengisian kekosongan jabatan, ini menjadi ajang promosi jabatan bagi para pejabat eselon III,” kata Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki kepada awak media.

Menurut Ayep, open bidding ini menjadi ajang promosi jabatan bagi para pejabat eselon III di lingkungan Pemkot Sukabumi. Ayep menargetkan proses seleksi terbuka ini akan dilakukan sekitar bulan Agustus atau September 2025.

“Pentingnya pengisian jabatan ini karena Disdukcapil, Dinkes, dan Direktur RSUD Syamsuddin merupakan posisi yang sangat strategis dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkap Ayep.

Untuk itu, Ayep menegaskan akan melakukan seleksi ketat terhadap calon pejabat eselon II. Bahkan, ia memberikan ultimatum kepada pejabat terpilih.

“Apabila dalam jangka enam sampai tujuh bulan pasca pelantikan tidak bisa menunjukkan kinerja yang bagus, kita akan ganti,” tegasnya.

Tiga Posisi Eselon II Lowong dan Mekanisme Pengisian

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Didin Syarifudin menjelaskan, ada tiga posisi jabatan eselon II yang saat ini kosong.

“Pilihan ada dua cara untuk menutup kekosongan itu yakni mutasi di antara eselon II lainnya seperti pelantikan kemarin. Cara kedua seleksi secara terbuka (open bidding),” ujar Didin kepada wartawan, Rabu 16 Juli 2025.

Didin menambahkan, salah satu seleksi terbuka akan dilakukan untuk Dinas Kesehatan. Sementara itu, proses pengisian Kepala Disdukcapil sudah berjalan.

“Bagaimana proses terdahulu wawancara terhadap tiga orang Pejabat Tinggi Pratama, diisinya melalui mutasi yang ada pada Eselon II lainnya dan sudah berjalan sejak bulan Juni dan prosesnya menunggu keputusan dari Mendagri,” terang Didin.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk Kepala Disdukcapil akan diterbitkan oleh Mendagri dan pelantikan dilakukan oleh Wali Kota. “Jadi pengangkatannya adalah semi SK menteri dan pelantikan oleh kepala daerah. Posisi kita sekarang sedang menunggu surat keputusan Mendagri,” ungkapnya.

Khusus untuk Disdukcapil, Wali Kota Sukabumi sudah mengusulkan tiga nama yang telah diwawancarai oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara virtual.

“Usulan ini sudah dilakukan 10 Juni lalu. Jadi lebih kurang sudah satu bulan menunggu turunnya surat keputusan itu,” kata Didin. Jika salah satu dari tiga nama tersebut terpilih, maka jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh pejabat eselon II lainnya, menimbulkan efek domino.