News  

138 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Sukabumi Sepanjang 2024, Bullying Jadi Sorotan

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini.

HALOSMI.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi mencatat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2024. Total 138 kasus tercatat, dengan 55 kasus menimpa perempuan dan 83 kasus melibatkan anak-anak.

Data yang diungkapkan DP2KBP3A mencakup berbagai bentuk kekerasan, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan seksual, kekerasan fisik, bullying, kejahatan seksual, hingga permasalahan pola asuh.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan kepada para korban, bahkan hingga proses hukum di pengadilan. Beberapa kasus juga diselesaikan melalui lembaga internal.

“Tindakan bullying di sekolah masih menjadi masalah yang sulit dihilangkan. Namun, yang terpenting adalah memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan,” ujar Ineu Nuraini usai mengikuti acara yang digagas PWI bertema Antisipasi Kekerasan pada Anak dan Hak Jawab Narasumber, Rabu 12 Maret 2025 di Gedung Pusat Kajian Islam.

Ineu menyoroti pengaruh media sosial dan lingkungan pergaulan sebagai faktor utama penyebab bullying di kalangan anak-anak. Pada tahun 2025 ini, hingga Februari, tercatat 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Untuk menekan angka kekerasan di lingkungan sekolah, DP2KBP3A telah membentuk Tim Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, tenaga kesehatan, dan akademisi. 

“Tim ini bertugas memberikan edukasi dan menangani kasus kekerasan sejak dini, sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” urai Ineu.

Selain itu, Ineu menuturkan, DP2KBP3A juga menekankan pentingnya edukasi kepada tenaga pendidik serta orang tua agar mereka lebih memahami cara mendidik anak dengan baik dan mencegah kekerasan sejak dalam keluarga.

“Pendekatan ini diyakini bisa memberikan dampak positif dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak,” ungkapnya.  

Ineu juga mengapresiasi peran media dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Ia berharap pemberitaan tentang kasus kekerasan dapat memberikan perlindungan bagi korban serta keluarganya, bukan justru memperburuk keadaan. 

“Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan media, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditekan di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (***)